Perbudakan masa
kini adalah suatu tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia dari segi manapun. Dan sebuah bentuk kerja paksa dimana
melibatkan kepemilikan terhadap seseorang sebagai harta milik. Mereka tidak
digaji dan tidak mempunyai hak-hak asasi manusia. Kata “slave” dalam
bahasa Inggris berasal dari kata slav, yang menunjuk pada bangsa
Slavia, dimana mereka banyak yang ditangkap dan dijadikan budak pada abad
pertengahan.
Pada zaman dahulu, budak adalah pelayan
berupa manusia, yang direndahkan harkat, harga diri, dan martabatnya dengan
menjadi budak. Dijual, diperintah, diperdagangkan, bagai hewan berbentuk
manusia.
Namun pada saat ini, perbudakan masih saja
dapat ditemukan pada buruh – buruh, anak di bawah umur, dan wanita pekerja
komersial yang sengaja diperdagangkan.
Pada buruh-buruh, kasus mereka adalah bekerja
secara keras, namun dibawah tekanan atau bekerja dengan gaji yang sangat minim,
dan tidak mengenal waktu libur.
Pada anak-anak dibawah umur, mereka bekerja
seperti memecah batu, berjualan atau mengemis dengan dipaksa. Biasanya karena
faktor kemiskinan.
Sedangkan wanita pekerja komersial, mereka
bekerja dengan dibawah tekanan dan sangat kehilangan hak istimewa mereka
sebagai wanita.
Wajah perbudakan zaman dulu dan zaman kini
memiliki karakteristik yang sama. Karakteristiknya yaitu dipaksa bekerja keras
melalui ancaman fisik atau mental, dimiliki atau dikontrol oleh majikan,
biasanya melalui siksaan fisik atau melalui ancaman. Mereka diperlakukan
seperti benda, yakni diperjual belikan. Mereka dibatasi secara fisik,
yakni tidak bisa bebas bergerak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar